Jakarta, Bogoe Review, 20 Mei 2015 – Pemerintah
kembali menegaskan komitmennya untuk mempermudah proses perizinan di sektor
migas. Penegasan tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar usai
pembukaan IPA Convention and Exhibition ke-39 di Jakarta Convention Center,
Rabu (20/5). Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Menteri ESDM
Sudirman Said, Dirjen Migas IGN Wiratmadja, dan Kepala SKK Migas Amien
Sunaryadi, dan Presiden IPA Craig Stewart.
Sudirman Said mengemukakan, pentingnya
pemangkasan izin di sektor migas sebagaimana yang telah dilakukan Kementerian
ESDM merupakan dorongan bagi lembaga lain agar melakukan hal serupa.
Sebagaimana diketahui, proses perizinan migas tidak hanya merupakan kewenangan
Kementerian ESDM. Tetapi juga melibatkan lembaga pemerintah lain termasuk
pemerintah daerah. “Kita sudah lakukan untuk perizinan di sektor listrik dengan
menyerahkan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Pelan-pelan secara
bertahap kita akan bereskan perizinan ini. Akan lebih mudah dan lebih
transparan,” papar Sudirman.
Menurut Sudirman, ada urgensi untuk
berbenah dalam rangka menata secara fundamental izin investasi di sektor migas.
Hal ini sangat penting guna memperbaiki tata kelola migas di masa mendatang.
Amien Sunaryadi menguraikan, investasi
di sektor migas mengalami penurunan di tahun 2015. Antara lain, rencana
investasi eksplorasi yang semestinya di angka 1.281 millyar dolar AS, direvisi
menjadi 1.071 millyar dolar AS. Kemudian jumlah sumur eksplorasi terpaksa harus
turun, dari semula 205 sumur direvisi menjadi 149 sumur. “Namun ini angka
sementara karena proses revisi belum selesai,” katanya. Menurut Amien,
rendahnya jumlah eksplorasi migas tidak terlepas dari perusahaan migas yang
tidak berkomitmen melakukan eksplorasi meski telah memenangi lelang Wilayah
Kerja (WK).
Sementara itu, IGN Wiratmadja berpendapat,
banyaknya perizinan di sektor migas pada prinsipnya harus diselesaikan oleh
pemerintah secara bersama-sama. Karena itu, sambung Wiratmadja, pihaknya sedang
melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya termasuk pemerintah
daerah dalam rangka penyederhaan izin. “Khusus untuk daerah penghasil migas
secara intensif sekarang sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah bahwa
urusan migas sekarang bukan di kabupaten/kota lagi tapi dengan provinsi. Ini
akan sangat membantu perizinan,” katanya.
Pada kesempatan sama, Presiden IPA Craig
Stewart lebih menekankan pada pentingnya kepastian perpanjangan kontrak blok
migas. Ia berharap, kontrak blok migas diperpanjang minimal satu kali setelah
masa kontrak pertama. Menurut dia, model perpanjangan secara otomatis tersebut
juga sudah diterapkan Negara lain seperti Thailand. ***)