Kamis, 21 Mei 2015

Pemerintah Berkomitmen Permudah Perizinan Migas




Jakarta, Bogoe Review, 20 Mei 2015 – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mempermudah  proses perizinan di sektor migas. Penegasan tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar usai pembukaan IPA Convention and Exhibition ke-39 di Jakarta Convention Center, Rabu (20/5). Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Menteri ESDM Sudirman Said, Dirjen Migas IGN Wiratmadja, dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dan Presiden IPA Craig Stewart.

Sudirman Said mengemukakan, pentingnya pemangkasan izin di sektor migas sebagaimana yang telah dilakukan Kementerian ESDM merupakan dorongan bagi lembaga lain agar melakukan hal serupa. Sebagaimana diketahui, proses perizinan migas tidak hanya merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Tetapi juga melibatkan lembaga pemerintah lain termasuk pemerintah daerah. “Kita sudah lakukan untuk perizinan di sektor listrik dengan menyerahkan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Pelan-pelan secara bertahap kita akan bereskan perizinan ini. Akan lebih mudah dan lebih transparan,” papar Sudirman.

Menurut Sudirman, ada urgensi untuk berbenah dalam rangka menata secara fundamental izin investasi di sektor migas. Hal ini sangat penting guna memperbaiki tata kelola migas di masa mendatang.

Amien Sunaryadi menguraikan, investasi di sektor migas mengalami penurunan di tahun 2015. Antara lain, rencana investasi eksplorasi yang semestinya di angka 1.281 millyar dolar AS, direvisi menjadi 1.071 millyar dolar AS. Kemudian jumlah sumur eksplorasi terpaksa harus turun, dari semula 205 sumur direvisi menjadi 149 sumur. “Namun ini angka sementara karena proses revisi belum selesai,” katanya. Menurut Amien, rendahnya jumlah eksplorasi migas tidak terlepas dari perusahaan migas yang tidak berkomitmen melakukan eksplorasi meski telah memenangi lelang Wilayah Kerja (WK).

Sementara itu, IGN Wiratmadja berpendapat, banyaknya perizinan di sektor migas pada prinsipnya harus diselesaikan oleh pemerintah secara bersama-sama. Karena itu, sambung Wiratmadja, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya termasuk pemerintah daerah dalam rangka penyederhaan izin. “Khusus untuk daerah penghasil migas secara intensif sekarang sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah bahwa urusan migas sekarang bukan di kabupaten/kota lagi tapi dengan provinsi. Ini akan sangat membantu perizinan,” katanya.

Pada kesempatan sama, Presiden IPA Craig Stewart lebih menekankan pada pentingnya kepastian perpanjangan kontrak blok migas. Ia berharap, kontrak blok migas diperpanjang minimal satu kali setelah masa kontrak pertama. Menurut dia, model perpanjangan secara otomatis tersebut juga sudah diterapkan Negara lain seperti Thailand. ***)